Pojok SD | salam belajar
Sahabat belajar yang masih bersemangat, disini kami ingin berbagi tata cara pengisian SPT Tahunan Pajak Pribadi atau yang kita sering sebut dalam pembuatan e-filling.
e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP).
Berikut Tutorial/ Tata cara Pengisian e-filling secara Online di website Dirjen Pajak :
- Pesiapkan data NPWP dan Data email untuk konfirmasi penyampaian SPT Anda.
- Silahkan Log in melalu Website resmi Dirjen Pajak https://djponline.pajak.go.id/account/login , seperti berikut ini :
Beranda website Dirjen Pajak resmi - Silahkan klik Login, maka anda akan masuk pada halaman log in dan masukan nomor NPWP (NPWP Pribadi) dan Password (Pasword standar :123456) serta masukan kode yang muncul lalu klik LOGIN seperti berikut :
- Setelah login maka Anda akan berada dalam Beranda Pajak secara Online, berikut ini:
- Lalu silahkan klik menu Lapor, untuk melaporkan SPT Pajak secara online,
- Selanjutnya, silahkan klik e-filling, untuk membuat SPT anda, seperti berikut :
- Setelah masuk menu E-Filing SPT kita bisa liat laporan SPT online kita tiap tahunnya, silahkan klik Buat SPT, view berikut ini
- Lalu mucul empat pertanyaan, silahkan pilih beberapa pertanyaan tadi dan untuk pertanyaan terakhir silahkan pilih ⟳ dengan bentuk Formulir, lalu klik SPT 1770 S dengan Formulir, seperti berikut ini :
- Isi Data Formulir yang berisi Tahun Pelaporan Pajak pada Menu SPT 1770 S - ( terdiri Langkah ke- 1 dari 5 ),
Data Formulir Pada Menu Bagian A. Penghasilan ayng dikenakan PPh Final dan/atau bersifat final berikut ini isikan Penghasilan Bruto pertahun dan PPh Ps 21 terhutang lalu klik ke Data Penghasilan;Bagian A. Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan/atau bersifat final Selanjut Bagian B : Harta pada Akhir Tahun, Isikan Data Harta pada akhir tahun tersebut lalu klik ke Daftar hutang ;Bagian B : Harta Pada Akhir Tahun
Menu Isian Daftar Harta Pada Bagian C : Kewajiban/Utang Pada Akhir Tahun, silahkan isikan kewajiban pinjaman/hutang pada tahun tersebut lalu lanjut ke Daftar Tanggungan;Daftar Hutang Menu berikutnya; Bagian D : Daftar Tanggungan, masukkan data keluarga yang menjadi tanggungan;Daftar Tanggung Data isian Daftar tanggungan
- Selanjutnya pada Lampiran III. Bagian A : Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya(Tidak Termasuk Penghasilan Dikenakan PPh Final dan/atau Bersifat Final). silahkan klik Lanjut ke B;
Data bunga, royalti, dsb jika memiliki Data Penghasilan tidak termasuk kena pajak - Langkah selanjutnya Pada Lampiran ke-4. Masuk ke Menu Identitas Wajib Pajak, seperti berikut ini;Berikutnya Pilih Jumlah Tanggungan, pada Penghasilan kena Pajak lalu Klik Lanjut ke-C;
Identitas Wajib Pajak Penghasilan Netto
Jumlah tanggungan
PPh Terutang
Kredit Pajak PPh Kurang Lebih bayar Angsuran PPh Ps 25 Selanjutnya, silahkan klik Setuju/Agree untuk persetujuan (Posisi kolom kecil tercentang), lalu klik Langkah Berikutnya;Persetujuan Pernyataan
- Langkah selanjutnya Masuk pada Menu Kirim, silahkan klik disini pada kode verifikasi untuk mengirim kode verifikasi ke email wajib pajak;
Progress pengiriman kode berhasil Kode Verifikasi yang masuk ke email WP Silahkan di Copy kode tersebut dan Masukkan pada kolom dibawahnya, seperti berikut ini lalu klik Kirim SPT :
Kirim SPT Berikan tanggapan dengan Klik PUAS/TIDAK PUAS. Seperti berikut ini : - Pengiriman Selesai, lalu kembali ke Beranda dan pilih Arsip SPT, disitu akan muncul arsip SPT Tahun yang baru kita buat, dan silahkan klik Lihat BPE, pada Menu Aksi paling kanan;
Arsip Pelaporan SPT Pertahun Bukti SPT Kita berhasil - Selesai....
Demikian Tutorial SPT Online ini, semoga bermanfaat dan mempermudahkan pekerjaan kita. Selamat bekerja dan selalu belajar untuk menjadi yang terbaik.
Salam,
Tim Pengembang PojokSD
Nardi
No comments:
Post a Comment