Dokumen Kurikulum KOSP/ Kurikulum Merdeka TK/PAUD
Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam pembentukan karakter, keterampilan, dan potensi anak-anak bangsa. Dalam upaya memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman, KOSP sebagai kurikulum nasional untuk Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini terus berupaya untuk berkembang dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penyusunan dan pengembangan kurikulum ini tidak terlepas dari kontribusi, partisipasi, dan dukungan berbagai pihak yang terlibat. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta seluruh tim yang terlibat dalam proses penyusunan dan perbaikan kurikulum ini.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para pakar pendidikan, praktisi, guru, orang tua, dan seluruh pihak yang telah memberikan masukan berharga dalam penyempurnaan kurikulum ini demi meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di tanah air.
Landasan yuridis atau dasar hukum bagi pengembangan kurikulum KOSP (Kurikulum 2013 untuk Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini) TK/PAUD di Indonesia mencakup beberapa peraturan dan keputusan yang menjadi landasan resmi dari pemerintah. Berikut adalah beberapa landasan yuridis utama untuk pengembangan kurikulum KOSP TK/PAUD:
- Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)UUD 1945 merupakan hukum dasar tertinggi di Indonesia yang mengatur landasan filosofis, tujuan, dan prinsip-prinsip dalam pendidikan, termasuk pendidikan anak usia dini.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang ini menjadi dasar hukum untuk penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Di dalamnya mengatur tentang pembentukan kurikulum dan standar nasional pendidikan, termasuk pendidikan anak usia dini.
- Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 137 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peraturan Menteri ini merupakan implementasi dari UU Sistem Pendidikan Nasional dan mengatur tentang kurikulum 2013 pada semua jenjang pendidikan, termasuk Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini.
- Permendikbud Nomor 159 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Menteri ini menguraikan standar nasional pendidikan yang mencakup berbagai aspek, termasuk standar kompetensi lulusan pada Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini.
- Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengembangan Kurikulum 2013 Peraturan Menteri ini mengatur tentang proses pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum 2013 pada semua jenjang pendidikan, termasuk Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini.
- Permendikbud Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Taman Kanak-Kanak. Peraturan Menteri ini menetapkan standar isi pendidikan anak usia dini dan Taman Kanak-Kanak, termasuk kompetensi dasar, pembelajaran, dan penilaian.
No comments:
Post a Comment